PETUNJUK PENELUSURAN LITERATUR HUKUM INDONESIA
Abstract
Setiap kali kita sebagai ahli hukum menghadapi suatu masalah atau suatu persoalan, kita diharapkan membicarakan segi-segi hukum dari masalah tersebut. Kita ditantang menemukan kaedah hukum yang berlaku terhadap persoalan itu, menjelaskan arti dari kaedah hukum itu dan memberi petunjuk tentang pelaksanaannya atau penerapannya terhadap masalah tersebut.
Usaha menemukan kaedah hukum, terutama yang tertulis, merupakan usaha yang dinamakan penelusuran literatur hukum.
Usaha menemukan kaedah hukum, terutama yang tertulis, merupakan usaha yang dinamakan penelusuran literatur hukum.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.14203/j.baca.v13i1-2.8
Copyright (c)
BACA: Jurnal Dokumentasi dan Informasi index by: