PETUNJUK PENELUSURAN LITERATUR HUKUM INDONESIA

Gregory Churchill

Abstract


Setiap kali kita sebagai ahli hukum menghadapi suatu masalah atau suatu persoalan, kita diharapkan membicarakan segi-segi hukum dari masalah tersebut. Kita ditantang menemukan kaedah hukum yang berlaku terhadap persoalan itu, menjelaskan arti dari kaedah hukum itu dan memberi petunjuk tentang pelaksanaannya atau penerapannya terhadap masalah tersebut.
Usaha menemukan kaedah hukum, terutama yang tertulis, merupakan usaha yang dinamakan penelusuran literatur hukum.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.14203/j.baca.v13i1-2.8



Copyright (c)

 

BACA: Jurnal Dokumentasi dan Informasi index by: